Sabtu, 05 Maret 2016

“Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia”



Makalah Bahasa Indonesia
Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia”













 





 







DISUSUN OLEH:
                                          FITRIYANI             
241.15.05202
BM 1 PAGI
2015
JAKARTA


KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Shalawat serta salam tidak lupa kami ucapkan untuk junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW. Kami bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan hidayah serta taufik-Nya kepada kami sehingga dapat menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini berisikan tentang sejarah perkembangan Bahasa Indonesia.
Kami menyadari makalah yang dibuat ini tidaklah sempurna. Oleh karena itu, apabila ada kritik dan saran yang bersifat membangun terhadap makalah ini, kami sangat berterima kasih.
Demikian makalah ini kami susun. Semoga dapat berguna untuk kita semua. Amin.


Surakarta, September 2014


Penulis











BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang
Bahasa merupakan suatu alat komunikasi yang disampaikan seseorang kepada orang lain agar bisa mengetahui apa yang menjadi maksud dan tujuannya. Pentingnya bahasa sebagai identitas manusia, tidak bisa dilepaskan dari adanya pengakuan manusia terhadap pemakaian bahasa dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari. Untuk menjalankan tugas kemanusiaan, manusia hanya punya satu alat, yakni bahasa. Dengan bahasa, manusia dapat mengungkapkan apa yang ada di benak mereka. Sesuatu yang sudah dirasakan sama dan serupa dengannya, belum tentu terasa serupa, karena belum terungkap dan diungkapkan. Hanya dengan bahasa, manusia dapat membuat sesuatu terasa nyata dan terungkap.
Era globalisasi dewasa ini mendorong perkembangan bahasa secara pesat, terutama bahasa yang datang dari luar atau bahasa Inggris. Bahasa Inggris merupakan bahasa internasional yang digunakan sebagai pengantar dalam berkomunikasi antar bangsa. Dengan ditetapkannya Bahasa Inggris sebagai bahasa internasional (Lingua Franca), maka orang akan cenderung memilih untuk menguasai Bahasa Inggris agar mereka tidak kalah dalam persaingan di kancah internasional sehingga tidak buta akan informasi dunia. Tak dipungkiri memang pentingnya mempelajari bahasa asing, tapi alangkah jauh lebih baik bila kita tetap menjaga, melestarikan dan membudayakan Bahasa Indonesia. Karena seperti yang kita ketahui, bahasa merupakan idenditas suatu bangsa. Untuk memperdalam mengenai Bahasa Indonesia, kita perlu mengetahui bagaimana perkembangannya sampai saat ini sehingga kita tahu mengenai bahasa pemersatu dari berbagai suku dan adat-istiadat yang beranekaragam yang ada di Indonesia, yang termasuk kita di dalamnya. Maka dari itu melalui makalah ini penulis ingin menyampaikan sejarah tentang perkembangan bahasa Indonesia.

  1. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalah dalam pembahasan makalah ini adalah sebagai berikut :
  1. Bagaimana sejarah perkembangan Bahasa Indonesia pada masa prakemerdekaan?
  2. Bagaimana sejarah perkembangan Bahasa Indonesia pada masa pascakemerdekaan?
  3. Apa saja peristiwa-peristiwa yang mempengaruhi perkermbangan bahasa Indonesia?
  4. Bagaimana sejarah ejaan Bahasa Indonesia (Ejaan Yang Disempurnakan)?
  5. Bagaimana Perkembangan Bahasa Indonesia pada masa reformasi?
  6. Bagaimana kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia?

  1. Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah diatas maka tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
  1. Untuk mengetahui sejarah perkembangan Bahasa Indonesia pada masa prakemerdekaan
  2. Untuk mengetahui sejarah perkembangan Bahasa Indonesia pada masa pascakemerdekaan
  3. Untuk mengetahui Peristiwa-peristiwa yang mempengaruhi perkermbangan bahasa Indonesia
  4. Untuk mengetahui sejarah ejaan Bahasa Indonesia (Ejaan Yang Disempurnakan)
  5. Untuk mengetahui perkembangan Bahasa Indonesia pada masa reformasi
  6. Untuk mengetahui kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia

















BAB II
PEMBAHASAN

  1. Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia pada Masa Prakemerdekaan
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.
Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
  • Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
  • Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
  • Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
  • Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
  • Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.
Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
  1. Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup dan sastra.
  2. Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia
  3. Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
  4. Bahasa resmi kerajaan.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :
  1. Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
  2. Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
  3. Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
  4. Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bentuk resmi bahasa Melayu karena dipakai oleh Kesultanan Malaka, yang kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya.
Pada akhir abad ke-19 pemerintah kolonial Hindia-Belanda melihat bahwa bahasa Melayu (Tinggi) dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi. Pada periode ini mulai terbentuklah “bahasa Indonesia” yang secara perlahan terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor. Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Bahasa ibu masih menggunakan bahasa daerah yang jumlahnya mencapai 360 bahasa.
Pada pertengahan 1800-an, Alfred Russel Wallace menuliskan di bukunya Malay Archipelago bahwa “penghuni Malaka telah memiliki suatu bahasa tersendiri yang bersumber dari cara berbicara yang paling elegan dari negara-negara lain, sehingga bahasa orang Melayu adalah yang paling indah, tepat, dan dipuji di seluruh dunia Timur. Bahasa mereka adalah bahasa yang digunakan di seluruh Hindia Belanda.”
Pada awal abad ke-20, bahasa Melayu pecah menjadi dua. Di tahun 1901, Indonesia di bawah Belanda mengadopsi ejaan Van Ophuijsen sedangkan pada tahun 1904 Malaysia di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.
  1. Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia pada Masa Pascakemerdekaan
Berhubung dengan menyebar Bahasa Melayu ke pelosok nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama islam di wilayah nusantara. Serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya, karena bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia oleh karena itu para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia.
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
  1. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
  2. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
  3. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.
  1. Peristiwa-peristiwa yang mempengaruhi perkermbangan bahasa Indonesia
  2. Budi Otomo.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang merupakan organisasi yang bersifat kenasionalan yang pertama berdiri dan tempat terhidupnya kaum terpelajar bangsa Indonesia, dengan sadar menuntut agar syarat-syarat untuk masuk ke sekolah Belanda diperingan,. Pada kesempatan permulaan abad ke-20, bangsa Indonesia asyik dimabuk tuntutan dan keinginan akan penguasaan bahasa Belanda sebab bahasa Belanda merupakan syarat utam untuk melanjutkan pelajaran menambang ilmu pengetahuan barat.

  1. Sarikat Islam.
Sarekat islam berdiri pada tahun 1912. mula-mula partai ini hanya bergerak dibidang perdagangan, namun bergerak dibidang sosial dan politik jga. Sejak berdirinya, sarekat islam yang bersifat non kooperatif dengan pemerintah Belanda dibidang politik tidak perna mempergunakan bahasa Belanda. Bahasa yang mereka pergunakan ialah bahasa Indonesia.
  1. Balai Pustaka.
Dipimpin oleh Dr. G.A.J. Hazue pada tahu 1908 balai pustaku ini didirikan. Mulanya badan ini bernama Commissie Voor De Volkslectuur, pada tahun 1917 namanya berubah menjadi balai pustaka. Selain menerbitkan buku-buku, balai pustaka juga menerbitkan majalah.
Hasil yang diperoleh dengan didirikannya balai pustaka terhadap perkembangan bahasa melau menjadi bahasa Indonesia dapat disebutkan sebagai berikut :
  1. Meberikan kesempatan kepada pengarang-pengarang bangsa Indonesia untuk menulis cerita ciptanya dalam bahasa melayu.
  2. Memberikan kesempatan kepada rakyat Indonesia untuk membaca hasil ciptaan bangsanya sendiri dalam bahasa melayu.
  3. Menciptakan hubungan antara sastrawan dengan masyarakat sebab melalui karangannya sastrawan melukiskan hal-hal yang dialami oleh bangsanya dan hal-hal yang menjadi cita-cita bangsanya.
  4. Balai pustaka juga memperkaya dan memperbaiki bahasa melayu sebab diantara syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh karangan yang akan diterbitkan di balai pustaka ialah tulisan dalam bahasa melayu yang bersusun baik dan terpelihara.

  1. Sumpah Pemuda.
Kongres pemuda yang paling dikenal ialah kongres pemuda yang diselenggarakan pada tahun 1928 di Jakarta. Pada hal sebelumnya, yaitu tahun 1926, telah pula diadakan kongres p[emuda yang tepat penyelenggaraannya juga di Jakarta. Berlangsung kongres ini tidak semata-mata bermakna bagi perkembangan politik, melainkan juga bagi perkembangan bahasa dan sastra Indonesia.
Dari segi politik, kongres pemuda yang pertama (1926) tidak akan bisa dipisahkan dari perkembangan cita-cita atau benih-benih kebangkitan nasional yang dimulai oleh berdirinya Budi Utomo, sarekat islam, dan Jon Sumatrenan Bond. Tujuan utama diselenggarakannya kongres itu adalah untuk mempersatukan berbagai organisasi kepemudaan pada waktu itu.
Pada tahun itu organisasi-organisasi pemuda memutuskan bergabung dalam wadah yang lebih besar Indonesia muda. Pada tanggal 28 Oktober 1928 organisasi pemuda itu mengadakan kongres pemuda di Jakarta yang menghasilkan sebuah pernyataan bersejarah yang kemudian lebih dikenal sebagai sumpah pemuda. Pertanyaan bersatu itu dituangkan berupa ikrar atas tiga hal, Negara, bangsa, dan bahasa yang satu dalam ikrar sumpah pemuda.
Peristiwa ini dianggap sebagai awal permulaan bahasa Indonesia yang sebenarnya, bahasa Indonesia sebagai media dan sebagai symbol kemerdekaan bangsa. Pada waktu itu memang terdapat beberapa pihak yang peradaban modern. Akan tetapi, tidak bisa dipumgkiri bahwa cita-cita itu sudah menjadi kenyataan, bahasa Indonesia tidak hanya menjadi media kesatuan, dan politik, melainkan juga menjadi bahasa sastra indonesia baru.

  1. Sejarah Perkembangan EYD
Ejaan merupakan cara atau aturan menulis kata-kata dengan huruf menurut disiplin ilmu bahasa. Dengan adanya ejaan diharapkan para pemakai menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar sesuai aturan-aturan yanga ada. Sehingga terbentuklah kata dan kalimat yang mudah dan enak didengar dan dipergunankan dalam komonikasi sehari hari. Sesuai dengan apa yang telah diketahui bahwa penyempurnaan ejaan bahsa Indonesia terdiri dari:
  1. Ejaan van Ophuijsen
Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
  1. Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
  2. Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
  3. Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
  4. Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.
  5. Ejaan Soewandi
Ejaan Soewandi adalah ketentuan ejaan dalam Bahasa Indonesia yang berlaku sejak 17 Maret 1947. Ejaan ini kemudian juga disebut dengan nama edjaan Soewandi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu. Ejaan ini mengganti ejaan sebelumnya, yaitu Ejaan Van Ophuijsen yang mulai berlaku sejak tahun 1901.
  1. Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
  2. Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
  3. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
  4. Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
Perbedaan-perbedaan antara ejaan ini dengan ejaan Van Ophuijsen ialah:
  1. huruf ‘oe’ menjadi ‘u’, seperti pada goeroe → guru.
  2. bunyi hamzah dan bunyi sentak yang sebelumnya dinyatakan dengan (‘) ditulis dengan ‘k’, seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
  3. kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti ubur2, ber-main2, ke-barat2-an.
  4. awalan ‘di-’ dan kata depan ‘di’ kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Kata depan ‘di’ pada contoh dirumah, disawah, tidak dibedakan dengan imbuhan ‘di-’ pada dibeli, dimakan.
Ejaan Soewandi ini berlaku sampai tahun 1972 lalu digantikan oleh Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) pada masa menteri Mashuri Saleh. Pada masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pada 23 Mei 1972 Mashuri mengesahkan penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan dalam bahasa Indonesia yang menggantikan Ejaan Soewandi. Sebagai menteri, Mashuri menandai pergantian ejaan itu dengan mencopot nama jalan yang melintas di depan kantor departemennya saat itu, dari Djl. Tjilatjap menjadi Jl. Cilacap.
  1. Ejaan Yang Disempurnakan
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Selanjutnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul “Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”.
Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah”.

Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
‘tj’ menjadi ‘c’ : tjutji → cuci
‘dj’ menjadi ‘j’ : djarak → jarak
‘oe’ menjadi ‘u’ : oemoem -> umum
‘j’ menjadi ‘y’ : sajang → sayang
‘nj’ menjadi ‘ny’ : njamuk → nyamuk
‘sj’ menjadi ‘sy’ : sjarat → syarat
‘ch’ menjadi ‘kh’ : achir → akhir
awalan ‘di-’ dan kata depan ‘di’ dibedakan penulisannya. Kata depan ‘di’ pada contoh “di rumah”, “di sawah”, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara ‘di-’ pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
  1. Perkembangan Bahasa Indonesia Masa Reformasi
Munculnya Bahasa Media Massa (bahasa Pers):
  1. Bertambahnya jumlah kata-kata singkatan (akronim);
  2. Banyak penggunaan istilah-istilah asing atau bahasa asing adalam surat kabar.
Pers telah berjasa dalam memperkenalkan istilah baru, kata-kata dan ungkapan baru, seperti KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), kroni, konspirasi, proaktif, rekonsiliasi, provokator, arogan, hujat, makar, dan sebagainya.
Bahasa Indonesia sudah mulai bergeser menjadi bahasa kedua setelah Bahasa Inggris ataupun bahasa gaul. Selain itu, dipengaruhi pula oleh media iklan maupun artis yang menggunakan istilah baru yang merupakan penyimpangan dari kebenaran cara berbahasa Indonesia maupun mencampuradukan bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.



  1. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia, yaitu:
  1. Sebagai bahasa persatuan (alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya
  2. Bahasa nasional;
  3. Bahasa resmi
  4. Bahasa budaya dan Bahasa ilmu
  5. Sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga
  6. Pendidikan
















BAB III
PENUTUP
  1. Kesimpulan 
Dapat disimpullkan dari makalah ini, bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa melayu. Bahasa melayu dipilih sebagai bahasa pemersatu (bahasa Indonesia) karena :
  • Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
  • Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
  • Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
  • Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.

  1. Saran
Bahasa Indonesia yang kita ketahui sebagai mana dari penjelasan terdahulu memiliki banyak rintangan dan kendala untuk mewujudkan menjadi bahasa pemersatu, bahasa nasional, bahasa Indonesia. Sehingga kita sebagai generasi penerus mampu untuk membina, mempertahankan bahasa Indonesia ini, agar tidak mengalami kemerosotan dan diperguna dengan baik oleh pihak luar.




DAFTAR PUSTAKA
Anonym. 2013. Makalah Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia, http://selidik86.blogspot.com/2013/03/makalah-sejarah-perkembangan-bahasa_9.htmlV , Anak Pesisir. 2012. Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia http://jaririndu.blogspot.com/2012/01/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia.html,


makalah kewiraan

Makalah Kewiraan
"Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik"


http://www.donisetyawan.com/wp-content/uploads/2015/12/pancasila-sebagai-idologi-terbuka.png



DISUSUN OLEH:
                                          FITRIYANI             
241.15.05202
BM 1 PAGI
2015
JAKARTA

KATA PENGANTAR

Puji dan Syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan Rahmat taufik dan hidayah – Nya sehingga Penulisan Makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya.
Makalah saya ini berjudul “Tata Kelola Pemerintahan yang baik (Good Governance)“. Didalam Makalah saya ini terdapat beberapa pembahasan diantaranya, Pengertian dari Good Governance dan Prinsip – Prinsip Pokok Good Governance dan Clean Governance.
Penulis menyadari banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini, itu dikarenakan kemampuan penulis yang terbatas. Namun berkat bantuan dan dorongan serta bimbingan dari Dosen Pembimbing serta berbagai bantuan dari  berbagai pihak, akhirnya pembuatan makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya.
Penulis berharap dengan penulisan makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penulis sendiri dan bagi para pembaca pada umumnya serta semoga dapat menjadi bahan pertimbangan dan meningkatkan prestasi dimasa yang akan datang.


Wassalam


Fitriyani




DAFTAR ISI
Kata Pengantar .........................................................................................................  i
Daftar Isi .................................................................................................................  ii
BAB I
Pendahuluan ................................................................................................  1
BAB II
Pembahasan .................................................................................................  2
1.      Pengertian Good Governance .................................................................................  2
2.      Prinsip – Prinsip pokok Good Governance dan Clean Governance ........................  4
ª      Prinsip Good Governance .......................................................................................  4
ª      Prinsip Clean Governance .......................................................................................  6
BAB III
Penutup ........................................................................................................  8
Daftar Pustaka .............................................................................................  9




BAB I
Pendahuluan
Tata Kelola pemerintahan yang baik adalah seperangkat proses yang diberlakukan dalam organisasi baik swasta maupun negeri untuk menentukan keputusan. Tata laksana pemerintahan yang baik ini walaupun tidak dapat menjamin sepenuhnya segala sesuatu akan menjadi sempurna - namun, apabila dipatuhi jelas dapat mengurangi penyalah-gunaan kekuasaan dan korupsi. Banyak badan-badan donor internasional, seperti IMF dan Bank Dunia, mensyaratkan diberlakukannya unsur-unsur tata laksana pemerintahan yang baik sebagai dasar bantuan dan pinjaman yang akan mereka berikan.
Lima Tahun setelah  dimulainya  reformasi, keinginan untuk  memperoleh good governace and clean government masih jauh daripada dipenuhi. Berbagai kendala menampakkan diri dalam bentuk gejolak politik, ekonomi, sosial budaya, hukum, pemerintahan, yang simpang siur dan menimbulkan ketidakpastian yang bermuara pada keresahan dan letupan-letupan yang membahayakan sendi-sendi kehidupan masyarakat.












BAB II
Pembahasan
1.      Pengertian Good Governance
Istilah “governance” sebenarnya sudah dikenal dalam literatur administrasi dan ilmu politik hampir 120 tahun, sejak Woodrow Wilson, yang kemudian menjadi Presiden Amerika Serikat ke 27, memperkenalkan bidang studi tersebut kira-kira 125 tahun yang lalu. Tetapi selama itu governance hanya digunakan dalam literatur politik dengan pengetian yang sempit. Wacana tentang “governance” dalam pengertian yang hendak kita perbincangkan pada pertemuan hari ini -- dan yang diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia sebagai tata-pemerintahan, penyelenggaraan pemerintahan atau pengelolaan pemerintahan, tata-pamong -- baru muncul sekitar 15 tahun belakangan, terutama setelah berbagai lembaga pembiayaan internasional menetapkan “good governance” sebagai persyaratan utama untuk setiap program bantuan mereka.

Good governance atau tata kepemerintahan yang baik merupakan tuntutan yang muncul akibat praktek-praktek pengelolaan kepemerintahan yang dinilai kurang baik. Beberapa faktor yang mendukung buruknya pengelolaan kepemerintahan di Indonesia  seperti tingginya KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme), pelanggaran HAM, tingkat pengangguran tang tinggi, kemiskinan, dan hutang luar negeri yang tinggi Hakekatnya konsepsi GG adalah interaksi atau peran aktif unsur-unsur pemerintahan, masyarakat dan dunia usaha yang dinamis, sinergis serta bertanggungjawab di berbagai bidang  guna mewujudkan tujuan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip GG itu sendiri telah banyak ditawarkan oleh barbagai kalangan, baik lembaga-lembaga internasional (UNDP dan World Bank) maupun institusi nasional (Bappenas, Lembaga Adminsitrasi Negara).  UNDP menetapkan 8 prinsip , sebagai berikut: partisipasi, taat hukum, transparansi, responsive, kesetaraan, efektif & efisien, akuntabilitas dan visi strategik. Tampaknya konsep ini di adopsi oleh Indonesia, yang selanjutnya dikembangka oleh Bappenas menjadi 14 prinsip, sebagai berikut: wawasan kedapan (visionary), keterbukaan dan transparansi (openness and transparency), partisipasi masyarakat (participation), tanggung gugat ( accountability), supremasi hukum ( rule of law), demokrasi (democracy), profesionaisme dan kompetensi (professionalism and competency) , daya tanggap (responsivenees, efisien dan efektivitas (efficiency and effectiveness), denstraslisasi (decentralization), kemitraan dengan dunia swasta dan masyarakat (private sector and civil society partnership), komitmen pada pengurangan kesenjangan (commitment to reduce inequality), komitment pada perlindungan hukum (commitment to environmental protection) dan komitmen pada pasar yang fair (commitment to fair market).

Konsep "good governance" sering muncul sebagai model untuk membandingkan ekonomi efektif atau badan politik dengan ekonomi yang layak dan badan politik Karena yang paling "sukses" pemerintah dalam dunia kontemporer adalah negara demokrasi liberal terkonsentrasi di Eropa dan Amerika. , negara-negara 'lembaga sering menetapkan standar yang digunakan untuk membandingkan negara-negara lain institusi. Karena pemerintahan yang baik istilah dapat difokuskan pada salah satu bentuk pemerintahan, organisasi bantuan dan otoritas negara-negara maju sering akan fokus arti baik pemerintahan untuk satu set persyaratan yang sesuai dengan agenda organisasi, membuat "good governance" menyiratkan banyak hal yang berbeda dalam konteks yang berbeda

2.      Prinsip – Prinsip pokok Good Governance dan Clean Governance
v  Prinsip Good Governance
a.       Kunci   utama   memahami  good governance, menurut   Masyarakat  Transparansi Indonesia    (MTI),  adalah   pemahaman  atas  prinsip-prinsip  yang   mendasarinya.  Bertolak dari prinsip-prinsip ini didapat tolok ukur kinerja suatu pemerintah.

b.      Menurut UNDP, prinsip-prinsip good governance atau tata kepemerintahan yang baik meliputi:

*      Partisipasi  masyarakat:
semua   warga masyarakat mempunyai   suara dalam pengambilan keputusan,  baik  secara   langsung  maupun  melalui lembaga- lembaga perwakilan yang sah yang mewakili kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh  tersebut   dibangun     berdasarkan  kebebasan berkumpul dan  mengungkapkan  pendapat,    serta   kepastian untuk  berpartisipasi  secara konstruktif.

*      Tegaknya supremasi hukum:
 kerangka hukum   harus adil   dan diberlakukan  tanpa   pandang   bulu,   termasuk   didalamnya  hukum-hukum yang   menyangkut  hak asasi manusia.

*      Transparasi:
 transparansi dibangun atas dasar informasi yang bebas. Seluruh  proses pemerintah, lembaga-lembaga, dan informasi perlu dapat diakses oleh  pihak-pihak yang berkepentingan, dan informasi yang tersedia harus memadai  agar dapat dimengerti dan dipantau.



*      Peduli  dan  stakeholder:
lembaga-lembaga      dan   seluruh   proses   pemerintah harus berusaha melayani semua pihak yang berkepentingan.


*      Berorientas pada consensus:
 tata  pemerintahan    yang   baik  menjembatani kepentingan-kepentingan yang berbeda demi terbangunnya suatu konsensus menyeluruh dalam hal apa yang terbaik bagi kelompok-kelompok masyarakat, dan   bila   mungkin,   konsensus   dalam   hal   kebijakan-kebijakan   dan   prosedur- prosedur .

*      Kesetaraan:
semua warga masyarakat mempunyai kesempatan memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka.

*      Efektifitas  dan efisiensi:
proses-proses   pemerintahan   dan   lembaga-lembaga membuahkan         hasil   sesuai    kebutuhan      warga     masyarakat      dan    dengan  menggunakan sumber-sumber daya yang ada seoptimal mungkin.

*      Akuntabilitas:
para   pengambil   keputusan   di   pemerintah,   sektor   swasta,   dan organisasi   masyarakat   bertanggungjawab,   baik   kepada   masyarakat   maupun kepada lembaga-lembaga yang berkepentingan.

*      Visi   strategis:
para   pemimpin   dan   masyarakat   memiliki  perspektif   yang   luas dan    jauh  ke   depan    atas  tata  pemerintahan yang   baik dan pembangunan manusia, serta kepekaan akan apa saja yang dibutuhkan untuk mewujudkan perkembangan   tersebut.   Selain   itu   mereka   juga   harus  memiliki pemahaman atas   kompleksitas   kesejarahan,  budaya,   dan sosial yang menjadi dasar bagi perspektif tersebut.


v  Prinsip Clean Governance
Good governace  hanya bermakna bila keberadaannya ditopang oleh lembaga yang     melibatkan  kepentingan publik.
Jenis lembaga tersebut adalah sebagai berikut:
      a.    Negara
           1.   menciptakan kondisi politik, ekonomi, dan sosial yang stabil;
           2.   membuat peraturan yang efektif dan berkeadilan;
           3.   menyediakan public service yang efektif dan accountable;
           4.   menegakkan HAM;
           5.   melindungi lingkungan hidup;
           6.   mengurus standar kesehatan dan standar keselamatan publik

      b.    Sektor swasta:
           1.   Menjalankan industri;
           2.   Menciptakan lapangan kerja;
           3.   Menyediakan insentif bagi karyawan;
           4.   Meningkatkan standar kehidupan masyarakat;
           5.   Memelihara lingkungan hidup;
           6.   Menaati peraturan;
           7.   Melakukan transfer ilmu pengetahuan dan teknologi pada masyarakat;
           8.   Menyediakan kredit bagi pengembangan UKM


      c.   Masyarakat madani:
          1.   Manjaga agar hak-hak masyarakat terlindungi;
          2.   Mempengaruhi kebijakan;
          3.   Berfungsi sebagai sarana checks and balances pemerintah;
          4.   Mengawasi penyalahgunaan kewenangan sosial pemerintah;
          5.   Mengembangkan SDM;
          6.   Berfungsi sebagai sarana berkomunikasi antar anggota masyarakat.



BAB III
Penutup

Dari uraian di atas jelaslah bahwa pemerintahan yang baik adalah ideal yang sulit dicapai dalam totalitasnya. Sangat sedikit negara dan masyarakat telah datang dekat untuk mencapai pemerintahan yang baik dalam totalitasnya. Namun, untuk memastikan pembangunan manusia yang berkelanjutan, tindakan harus diambil untuk bekerja menuju cita-cita ini dengan tujuan menjadikannya kenyataan.

                                                                                                          




DAFTAR PUSTAKA